TULANG BAWANG – Penyerapan anggaran dana BOK Puskesmas Se Kabupaten Tulangbawang yang bersumber dari APBN Tahun 2024, itu ternyata dinilai ada penyimpangan yang sistematis, ada narasi yang menyebut dari atas turun ke bawah dan sebaliknya, dari bawah naik ke atas.
Terkait dengan adanya dugaan tarikan setoran dana BOK Puskesmas tahun 2024, pihak Inspektorat Tulangbawang mengaku siap untuk menindaklanjuti atau memprosesnya bila ada pengaduan ataupun laporan dari masyarakat maupun pihak – pihak tertentu.
Pejabat Inspektorat Tulangbawang, bagian Irban 5, Arif Kusuma Putra, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah memproses atas informasi adanya dugaan tarikan setoran dana BOK Puskesmas tahun 2024 tersebut, karena belum ada pihak yang melaporkan secara resmi.
“Belum pernah diperiksa karna belum ada pengaduan ke inspektorat, kalau memang terdapat indikasi setoran/pungli dan ada buktinya mohon untuk membuat pengaduan secara resmi agar bisa kami proses dugaan tersebut,”kata Irban 5 Inspektorat Tulangbawang, Arif Kusuma Putra, via WA ponselnya kemarin sore.
Arif memberikan saran, bila akan melaporkan atau mengadukan jangan hanya melalui pemberitaan, tetapi bisa lakukan pengaduan secara resmi ke inspektorat. Tujuannya adalah, agar bisa ditindak lanjuti.
“Bila ada bukti lampirkan saja bukti transfer dari beberapa puskesmas, kalau memang identitas pelapor ingin disembunyikan akan kami sembunyikan,”tulisnya panjang via WA ponsel pribadinya.
Sementara itu berdasarkan dari keterangan sumber resmi, total dugaan setoran itu terkumpul sebanyak Rp600 juta, itu berasal dari 20 Puskesmas Se Tulangbawang. Masing – masing Puskesmas diduga setor Rp 30 juta dengan cara transfer antar bang, dari Bank Mandiri ke Bank BNI.

Pegawai puskesmas melakukan transfer empat (4) kali dalam setahun. Satu kali transfer sebesar Rp7,5 juta dari Bank Mandiri milik Puskesmas ke Bank BNI milik oknum kepala puskesmas yang diduga ditunjuk sebagai pengepul setoran atau pengepul di lapangan.
“Dari bukti transfer, dugaan setoran itu di transfer pada bulan Maret tahun 2024. Transfer dari Bank Mandiri ke Bank BNI milik St salah satu kepala puskesmas yang juga sebagai pengepul,”terang sumber.
Belum dapat dipastikan, apakah setoran setengah milyar lebih itu mengalir kepada siapa saja. Pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) yang berwenang untuk melakukan penyelidikan secara tuntas.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Tulangbawang, Arisandi, belum berkenan untuk memberikan pernyataan atau tanggapannya terkait dengan adanya dugaan penarikan setoran tersebut yang dibuktikan adanya transaksi dengan nilai yang sama, ia memiliki bungkam saat dikonfirmasi via ponsel pribadinya.
Salah satu Kepala Puskesmas di Tulangbawang, sebut saja inisial St, yang diduga mendapat tugas sebagai pengepul (kordinator) setoran, juga memilih bersikap sama dengan Arisandi. Sosok pria yang berlogat Jawa itu tidak memberikan respon dan tanggapan meskipun nomor HP nya dalam keadaan aktif. (*)

