Korwil SPPG Tingkat Kabupaten Siap Tangani SPPG Berlian Diduga Tak Layak dan Bermasalah

Korwil SPPG Tingkat Kabupaten Siap Tangani SPPG Berlian Diduga Tak Layak dan Bermasalah

Korwil SPPG Tingkat Kabupaten Siap Tangani SPPG Berlian Diduga Tak  Layak dan Bermasalah

TULANG BAWANG – Pihak Koordinator Kabupaten pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengaku siap menindaklanjuti dan siap melakukan penanganan terhadap SPPG Berlian yang diduga tidak layak dan bermasalah di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

Koordinator SPPG Kabupaten, Faizal, saat diberi laporan dan informasi tentang adanya SPPG Berlian yang bermasalah dan tidak layak, ia mengaku akan segera menindaklanjuti dan siap menangani laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan turun langsung ke lapangan, mengecek secara langsung dari laporan masyarakat tersebut.

“Terimakasih atas laporan nya. Kami siap untuk menindaklanjuti dan menangani laporan SPPG yang diduga bermasalah dan tidak layak. Akan segera kami cek dan turun ke lapangan,”kata Koordinator SPPG Kabupaten, Faizal, Jumat malam, 17 Oktober 2025.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Berlian Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, diprotes warga dan sangat dikeluhkan oleh masyarakat lingkungan.

SPPG Berlian Tunggal Warga, ditengarai selama beroperasi, SPPG ini tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah), IPAL nya hanya dipasang paralon, itupun paralon yang jelek harga murah. Paralon bocor, limbah cair mencemari lingkungan, aroma bau tidak sedap sangat mengganggu lingkungan masyarakat.

Pengelolaan SPPG yang bermasalah akhirnya memicu konflik sosial, puluhan warga dari RT 01 dan RT 02 RK 06 Kampung Tunggal Warga, berkumpul membahas persoalan pencemaran limbah cair tersebut. Sebagian masyarakat ada yang sepakat persoalan hanya dibagian limbah saja, sebagian juga ada yang mempermasalahkan bahwa bangunan SPPG Berlian Tunggal Warga itu tidak layak beroperasi karena ukuran kurang dari 400 meter persegi.

Hendra, perwakilan masyarakat meminta kepada pihak SPPG Berlian Tunggal Warga agar sesuai dengan S.O.P, mengelola sesuai dengan aturan, sesuai dengan regulasi yang sudah diatur oleh pihak pusat tentang persyaratan syarat – syarat SPPG yang layak sesuai S.O.P. Itu adalah harga mati yang tak bisa ditawar – tawar lagi.

“Kami ingin SPPG Berlian menjalankan sesuai SOP. Saya lihat SPPG ini tidak sesuai SOP dan bangunan ini tidak layak beroperasi. Coba lihat limbah cair nya, selama beroperasi sudah lama tidak ada IPAL nya, ini adalah bukti tidak sesuai SOP,”terang Hendra, diamini Deni, Bihin, Sandul, Toni, Riyan, Dayat, Doni, Fatkul, Haryanto dan Mang Dirin.

Sementara itu Ketua RT 02, Mugi, mengaku bahwa masyarakatnya terdampak limbah cair aroma bau tak sedap yang berasal dari limbah cair SPPG Berlian Tunggal Warga. Menurutnya, pihak SPPG Berlian Tunggal Warga hanya memasang paralon untuk mengalirkan limbah cairnya itu ke parit selanjutnya mengalir bebas.

“Pihak SPPG masang paralon saja. Itupun paralon yang jelek atau yang murah. Bocor dan limbahnya mengalir. Kalau musim kemarau warna airnya ungu kehitaman dan bau. Bila hujan warnanya putih tapi tetap bau tidak sedap,”kata Ketua RT, Mugi.

Dalam kisruh persoalan pencemaran limbah serta bangunan SPPG yang tidak layak itu, Kapolsek Banjar Agung, AKP. Irwansyah, bersama lima personil langsung menuju lokasi kejadian, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Sejurus kemudian Kapolsek Banjar Agung langsung melakukan anjang silang kordinasi bersama dengan masyarakat dan pihak perwakilan SPPG Berlian.

“Tolong sampaikan kepada pemilik SPPG Berlian apa saja yang telah menjadi keluhan dan persoalan dari masyarakat. Jangan sampai masalah ini tidak disampaikan kepada pimpinan kalian. Setiap keluhan dari masyarakat harus tersampaikan,”kata Kapolsek Banjar Agung, AKP. Irwansyah.

Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Berlian, Ta, mengaku bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan dan pembenahan terkait dengan limbah cair. Ia mengaku akan melaporkan kepada pemilik SPPG agar melakukan perbaikan dan melaksanakan sesuai aturan.

“Masalah ini akan kami sampaikan kepada pemilik SPPG. Persoalan limbah kami sedang berupaya untuk membuat IPAL sesuai dengan aturan. Kami sudah membuat lubang resapan sesuai dengan petunjuk orang kesehatan di Puskesmas,”kata dia. (*)

INILAH SOP YANG HARUS DI LAKSANAKAN OLEH SETIAP SPPG PROGRAM MBG :

1. SEMUA RUANGAN SESAUAI GAMBAR / LAYOUT DARI BGN., PAL/ LIMBA, SERTIFIKAT CEFF, SERTIFIKAT SLHS DARI DINAS KESEHATAN SEMUA RELAWAN/PEGAWAI, SERTIFIKAT AIR BERSIH DARI LABORATORIUM UNILA MELALUI DINAS KESEHATAN, LUAS BANGUNAN WAJIB 400 METER PERSEGI, DAPUR TIDAK BOLEH ADA BAHAN YANG MUDAH TERBAKAR, JENSET, DRIVER, SOFT CASH PENYIMPANAN SUSU/ BUAH, SAYURN, HALAMAN PARKIR, PENGHISAP ASAP DAPUR / EXHOUS, CCTV MINIMAL 12 TITIK, ALAT STERIL OMPRENG / FOOD TRAY, SURAT KETERANGAN KESEHATAN BEBAS DARI PENYAKIT MENULAR : BEBAS DARI HEPATITIS ‘ A, HEPATITIS ‘ B, DAN TBC, SEMUANYA HARUS BISA DI TUNJUKKAN SECARA NYATA / TERTULIS.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *