TULANG BAWANG – Perahu di Pemkab Tulangbawang nampaknya sedang bergoyang miring, tersapu ombak dan terhempas badai di pusaran uang “setoran” yang berpotensi kapal bisa terdampar di Gedung Penegakan Hukum dan bisa karam di dalam gelapnya sel tahanan.
Aparat Penegak Hukum (APH) di Tulangbawang diminta untuk merespon berita ataupun informasi yang menyebutkan adanya sejumlah satuan kerja (satker) di Pemkab Tulangbawang yang diduga telah menarik uang setoran.
“Pak jaksa dan pak polisi yang ada di Tulangbawang, coba respon dan sikapi soal informasi dan berita hangat tentang adanya dugaan tarikan setoran di Puskesmas dan Gapoktan. Itu adalah tugas penegak hukum untuk telusuri dan usut tuntas,”kata Sandi, salah satu masyarakat di Tulangbawang.
Ia meminta kepada media Korandesa serta aparat penegak hukum untuk mengusut distribusi bantuan – bantuan yang sudah turun ke desa – desa, apakah sudah tepat sasaran dan sudah tepat pada orangnya.
“Sekalian usut juga pak bantuan – bantuan yang sudah turun ke desa – desa, jatuh di tangan petani atau ke siapa,”sergahnya.
Berdasarkan informasi, oknum pejabat di Dinas Kesehatan telah meminta setoran dana BOK Puskesmas Tahun 2024 dengan total Rp600 juta. Dengan bukti transfer dari Bank Mandiri milik Puskesmas ke Bank BNI milik oknum Kepala Puskesmas yang ditunjuk sebagai pengepul.
Kemudian oknum pejabat di Dinas Pertanian, juga disinyalir telah meminta uang setoran kepada para Gapoktan. Uang setoran itu di transfer dari Rekening Bank BRI milik Gapoktan ke Rekening Bank BRI atas nama orang yang ditunjuk oleh oknum Pejabat Dinas Pertanian.
“Gapoktan telah dua kali transfer setoran. Pertama transfer Rp 60 juta dan kedua transfer Rp 50 juta. Transfer dari Bank BRI milik Gapoktan ke Bank BRI milik orang yang ditunjuk oleh oknum Pejabat Dinas Pertanian,”terang sumber resmi, Kamis 8 Januari 2026.
Menurut sumber, satu Gapoktan di Kecamatan Dente Teladas diduga telah setor Rp110 juta. Kemudian disusul dari Gapoktan di kecamatan lainnya. Informasinya total setoran mencapai hampir Rp1 Milyar.
Terkait dengan dugaan adanya uang setoran itu, apakah itu benar atau tidak. Ada pihak yang lebih berwenang untuk melakukan penelusuran dan membuktikan informasi itu benar atau tidak. Masyarakat sebagai warga negara yang baik hanya bisa menyalurkan informasi yang bersifat mendengar dan melihat.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, Plt. Kepala Dinas Pertanian Tulangbawang, Indra Amurmaraharja, saat dikonfirmasi via ponsel pribadinya, belum merespon atau belum memberikan tanggapan dan klarifikasinya, Kamis 8 Januari 2026, pukul 11.56 WIB.
Begitu halnya dengan Kabid Pertanian Tulangbawang, Irhammudien, saat dikonfirmasi juga memilih diam dan belom merespon, meski ponsel pribadinya dalam keadaan aktif, Kamis 8 Januari 2026, pukul 11.57 WIB.
Sebelumnya, mantan Plt. Kepala Dinas Pertanian Tulangbawang tahun 2025 / 2024, Nurhasanah, saat dikonfirmasi via ponselnya mengaku tidak mengetahui soal dugaan adanya tarikan setoran ke Gapoktan yang dilakukan oleh oknum Pejabat Dinas Pertanian Tulangbawanng.
“Saya malah tidak tahu. Saya tidak tahu soal itu. Kok malah saya tidak tahu ya. Apakah sebodoh itu ya saya sampai tidak tahu,”jawabnya via WA ponsel pribadinya, Minggu 4 Januari 2026, pukul 16.36 WIB.
Sementara itu, media korandesa akan segera mengejar dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak untuk dimintai tanggapan dan keterangannya, dan akan segera menerbitkan pemberitaan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan sebagai saluran informasi publik. (Red)
BERSAMBUNG

