Anggota DPRD Dapil II Banjar Agung Ngilang Tinggalkan Tugas Sebagai Wakil Rakyat
TULANG BAWANG – Masyatakat di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo, atau terkhusus para pemilih di daerah pilihan (Dapil) 2 menilai bahwa para anggota DPRD Tulangbawang hasil pemilihan legislatif tahun 2024 terasa menghilang dari tugas sebagai wakil rakyat.
Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Triono, salah satu warga dari Dapil Kecamatan Banjar Agung, yang menyebut bahwa para wakil rakyat yang di pilih oleh masyarakat belum memberikan peran positif ataupun dampak positif bagi masyarakat.
“Kenapa saya sampaikan begitu, karena setiap kali ada kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan tida ada satupun anggota DPRD yang hadir. Padahal pihak kecamatan telah mengirimkan undangan untuk hadir,”terang Triono usai hadiri acara Musrenbang di Kecamatan Banjar Agung, Senin 26 Januari 2026 kemarin.
Ia berharap, seluruh anggota DPRD di Dapil II, Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo berperan aktif dalam menjalin kemitraan dan bersinergi dengan Muspika kecamatan. Sebab kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan adalah bagian penting pada proses pengusulan program pembangunan kampung.
“Saya tidak tahu alasan para para wakil rakyat tidak hadir meski telah diundang. Apakah ada kesibukan penting, atau ada kesibukan tugas lain, ataukah ada kepentingan lainnya penting sehingga tidak dapat hadir,”ulasnya.
Tudingan menghilangnya para wakil rakyat dari daerah konstituennya itu bukan menyudutkan, bukan menghakimi, bukan menuduh, bukan tendensius dan bukan pula karena rasa tidak suka kepada para politisi yang dipilih oleh rakyat itu.
“Saya tidak pernah melihat mereka membuat posko atau rumah aspirasi di wilayah Dapil II, saya tidak melihat mereka aktif turun ke lapangan, turun ke tengah masyarakat, melihat dan mendengarkan keluhan para rakyatnya,”tukasnya.
Semestinya, kata dia, para wakil rakyat yang di pilih dari Dapil II, berdomisili atau bertempat tinggal di Dapilnya dengan cara kontrak rumah atau sewa rumah selama lima tahun menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Malah menghilang, entah kemana dan di mana. Biasa muncul pada saat agenda acara Reses tahunan saya. Reses yang digelar empat kali atau lebih dalam setahun. Mereka nongol selama tiga jam dan selanjutnya menghilang kembali,”selorohnya.
Camat Banjar Agung, Mat Ali Hasan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim undangan kegiatan Musrenbang kepada para anggota DPRD Dapil Kecamatan Banjar Agung, namun tidak ada satupun yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Senada diakui oleh Camat Banjar Margo, Handriyansah, juga mengaku telah mengirimkan undangan, namun tidak ada yang hadir. Meskipun tanpa dihadiri para wakil rakyat kegiatan tetap berjalan lancar dan sukses.
Untuk diketahui, anggota DPRD Dapil II Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo, yaitu
Aliansyah, S.T (Gerindra), Andi Kurniawan, S.Ip (Gerindra), Ines Septia Saputri, S.H., M.H (PDIP), Femila Sari Nursyah Putri, S.Psi (Golkar), Dedy Juni Afandi, S.E (PAN), Tri Yatmoko, S.H., M.H (PKB), Dio Baleri, S.Ip (Demokrat) dan Teguh Jayadi (PKS) . (Mas Be)

