SPPG Berlian Tunggal Warga Tak Layak, IPAL dan SUMUR Bor di Badan Jalan Umum

SPPG Berlian Tunggal Warga Tak Layak, IPAL dan SUMUR Bor di Badan Jalan Umum

SPPG Berlian Tunggal Warga Tak Layak, IPAL dan Sumur Bur di Badan Jalan Umum

TUNGGAL WARGA – Masyarakat meminta pihak Korwil SPPG Tulangbawang dan Bupati Tulangbawang, diminta untuk merespon dan menyelesaikan persoalan dan konflik masyarakat atas keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Berlian di Kampung Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, yang tidak layak beroperasi.

Pasalnya, SPPG sebagai pihak pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) program Presiden RI tersebut diduga tidak dilaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Bahkan telah mengabaikan S.O.P yang telah ditentukan oleh pihak BGN pusat.

“Mereka membuat sumur bor dan menggali IPAL di badan jalan umum. Kok begini, ini bagaimana, awal pendirian SPPG itu bagaimana. Tidak layak kok dipaksakan tetap di setujui. Bangunan tidak layak, luasan lahan tidak sesuai dan tidak punya IPAL dan sumur bor, tapi kenapa kok di ACC atau disetujui,”tegas Tri, salah satu masyarakat di amini puluhan masyarakat lainnya.

Menurutnya, Korwil Kabupaten dan Bupati Tulangbawang harus turun tangan. Jangan sampai hal ini dibiarkan saja. Pihak yang berwenang harus tegas. SPPG yang tidak layak mustinya harus ditutup sementara, atau ditutup permanen guna mencegah terjadinya hal – hal negatif yang berdampak buruk.

“Kalau SPPG nya tidak layak dan tidak sesuai S.O.P ini bisa berdampak preseden buruk. Jangan sampai menu yang disajikan bermasalah. Jangan sampai pihak SPPG dalam menjalankan tugas dan fungsinya itu tidak sesuai aturan. Jangan sampai SPPG ini berbuat nakal,”terangnya.

Hal senada di ungkapkan Endra, ia menyebutkan bahwa IPAL dan sumur bor SPPG Berlian berada di badan jalan umum. Menurutnya, itu adalah bukti nyata bahwa SPPG Berlian tidak memilki lahan untuk membuat IPAL dan sumur bor. Padahal, IPAL dan sumur adalah syarat utama yang wajib dimiliki oleh setiap SPPG.

“IPAL dan sumur bor nya di badan jalan.
Rumah sebelah yang katanya telah disewa sebagai peluasan IPAL dan sumur bor itu diragukan. Karena rumah sebelah yang disewa hanya untuk kantornya. Rumah sebelah adalah rumah nya Milik Pak Agus , itu di jadikan kantor,”paparnya panjang.

Sementara itu, Korwil Kabupaten Tulangbawang, Faizal, saat dikonfirmasi mengaku kaget dan terkejut, saat mendapatkan laporan bahwa IPAL dan sumur bor milik SPPG Berlian Tunggal Warga negara di badan jalan. Pihaknya mendapatkan laporan dari pihak SPPG bahwa IPAL dan sumur bor itu di buat di lahan perluasan yang berada di rumah sebelah bangunan SPPG. Padahal, rumah sebelahnya adalah hanya bangunan kantor saja, tidak untuk IPAL dan sumur bor.

“Nanti lebih jelasnya saya tanyakan langsung pak, ini lagi mau ada rapat dengan mitra seluruh lampung,”kata Korwil Tulangbawang, Faizal, Kamis 30 Oktober 2025.

Sementara itu, menurut keterangan dari Satpam dan Karyawan SPPG, pemilik SPPG Berlian Tunggal Warga belum bisa dimintai keterangannya, karena yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umroh di tanah suci Mekah.

“Bapak dan Ibu pemilik atau pengelola SPPG tidak ada, sedang ibadah umroh. Nanti saya saya sampaikan kepada beliau bila sudah pulang dari umroh,”kata Hartoyo, salah satu Satpam SPPG setempat.

berdasarkan dari penelusuran, sebenarnya di belakang SPPG ada lahan atau tanah kosong milik warga yang bisa disewa atau dikontrak untuk pembangunan IPAL dan sumur bor. Pihak SPPG mustinya menjalin komunikasi dengan pemilik lahan. (*)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *