Kasus Selingkuh di Kampung Tunggal Warga, Suami Peras Damai Rp 10 Juta

Kasus Selingkuh di Kampung Tunggal Warga, Suami Peras Damai Rp 10 Juta

Kasus Perselingkuhan di Kampung Tunggal Warga, Suami Peras Damai Rp10 Juta

‎TULANG BAWANG – Masyarakat Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, telah mengamankan sepasang wanita dan laki – laki yang diduga berselingkuh di sebuah kontrakan milik Imam.

Terjadinya perselingkuhan tersebut, membuat warga kampung meradang dan marah besar. Masyarakat menilai bahwa perbuatan perselingkuhan itu membawa dampak buruk dan mengotori lingkungan masyarakat.

Masyarakat meminta kepada pamong kapung atau pemerintahan kampung untuk menggelar musyawarah, guna membahas dan mengatasi persoalan tersebut. Kedua belah pihak agar dihadirkan di balai kampung.

“Kita semua telah sepakat untuk rapat bersama di balai kampung. Pihak perempuan dan pihak laki – laki yang berselingkuh harus dihadirkan. Suami dari pihak perempuan juga harus hadir di balai kampung,”terang salah satu tokoh masyarakat.

Dalam musyawarah yang digelar dibalai kampung tadi sore, Rabu 11 Februari 2026, ada sejumlah kesepakatan dari kedua belah pihak, antara suami dan pelaku selingkuh, yaitu, pertama, suami tidak akan menuntut terjadinya perselingkuhan tersebut, kedua, suami meminta tali asih kepada pelaku selingkuh sebesar Rp10 juta.

“Hasil musyawarah tadi suami pelaku selingkuh meminta uang Rp10 juta kepada laki – laki yang telah berselingkuh.   Masalah selingkuh sudah selesai di balai kampung,”kata sumber resmi. (*)

<span;>‎

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *